Pertanian( Produksi, Manajemen, dan distribusi) Unit usaha pertanian dibentuk dalam rangka meningkatkan nilai ekonomis hasil pertanian serta pemenuhan ketersediaan sarana dan prasarana pertanian. Usaha unit pertanian mencakup Penyediaan Pupuk dan bibit serta sarna pertanian Pengolahan Hasil Pertanian Distribusi hasil pertanian Pemenuhan permintaan pasar terkait hasil pertanian